policewatch.idpolicewatch.id
    Facebook Twitter Instagram
    Trending
    • Dua Anggota TNI-Polri Tewas Diserang KKB Saat Sedang Mengamankan Tarawih di Ilu
    • Pemenjaraan Budi Pego ciderai wajah peradilan, termasuk Mahkamah Agung
    • Harapan Paska RUU PPRT Jadi Inisiatif DPR: 500 Lebih Organisasi dan Tokoh Publik Beri Dukungan untuk Bergerak Bersama
    • Polres Madiun Gelar Bhakti Sosial Operasi Katarak Gratis
    • Polisi Bersama Tiga Pilar Bantu Perbaiki Rumah Warga Akibat Angin Kencang di Trenggalek
    • Gubernur Khofifah Apresiasi Polda Jatim Revitalisasi Omah Rembug dan Siskamling
    • Hukuman bagi Pengendara yang Mencopot dan Memalsukan TNKB, Ini Tanggapan Dosen Hukum Pidana
    • Sidang Kriminalisasi Pasal Makar Terhadap Viktor Fredrik Yeimo Dikawal Ketat Aparat Keamanan
    policewatch.idpolicewatch.id
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Eksklusif
    • Dunia
    • Gosip
    • Kiat
    • Profil
    • Korupsi
    • Terorisme
    policewatch.idpolicewatch.id
    Home»Nasional»Mabes Polri Selidiki Situs Penjual Senjata Ilegal
    Nasional

    Mabes Polri Selidiki Situs Penjual Senjata Ilegal

    adminwebsiteBy adminwebsite3 Maret 20181 Komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Polri terus berupaya mengendalikan peredaran senjata api ilegal. Salah satunya mengawasi penjualan senjata via online.

    “Saya akan koordinasi dengan intelijen mau pun reserse. Kalau pun memang itu senjata ilegal ya tidak boleh masa senjata dijualbelikan seperti itu,” kata Kadivhumas Polri Brigjen Iskandar Hasan kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (26/8).

    Menurut Iskandar, senjata api tidak bisa dijual oleh sembarangan. Hanya pihak-pihak tertentu saja yang boleh memperjualbelikannya. “Masa senjata dijualbelikan seperti itu,” imbuhnya.

    Iskandar mengatakan, siapapun pihak yang memperjualbelikan senjata tanpa izin bisa dikenai pidana. Tapi menurutnya, beberapa situs penjualan senjata tersebut perlu penyelidikan lebih lanjut.

    “Jangan-jangan nanti tidak bisa dipertanggungjawabkan lagi. Takutnya itu bohongan lagi. Namanya orang usaha mau lebaran,” tukasnya.

    Diketahui, beredar sebuah situs yang menawarkan berbagai macam jenis senjata api. Pengelola situs ini menjual senjata mulai dari senjata api genggam jenis Berreta PX4 hingga senjata laras panjang jenis SS2-V4 buatan PT Pindad Indonesia lengkap dengan harganya.

    Dalam situs tersebut juga dijelaskan bahwa senjata api yang ditawarkan semuanya ilegal. Selain menjual senjata, situs itu juga menjual amunisi dan asesoriesnya. (IPW/Dtc)

    Top News
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    adminwebsite

    Related Posts

    Harapan Paska RUU PPRT Jadi Inisiatif DPR: 500 Lebih Organisasi dan Tokoh Publik Beri Dukungan untuk Bergerak Bersama

    27 Maret 2023

    Polri Siap Kawal Perjalanan Tim Sepak Bola Sebelum dan Sesudah Pertandingan

    2 Februari 2023

    Calon Pimpinan KPK Chaerul Rasjid: KPK Sekarang Arogan dan Sombong

    26 Agustus 2010

    1 Komentar

    1. iwan gunawan on 14 Januari 2020 20:40

      Korban Mia fintech di Indonesia kerugian kira kira 3 sampai 4t.

      Reply

    Leave A Reply Cancel Reply

    Info Terbaru

    Dua Anggota TNI-Polri Tewas Diserang KKB Saat Sedang Mengamankan Tarawih di Ilu

    27 Maret 2023

    Pemenjaraan Budi Pego ciderai wajah peradilan, termasuk Mahkamah Agung

    27 Maret 2023

    Harapan Paska RUU PPRT Jadi Inisiatif DPR: 500 Lebih Organisasi dan Tokoh Publik Beri Dukungan untuk Bergerak Bersama

    27 Maret 2023

    Polres Madiun Gelar Bhakti Sosial Operasi Katarak Gratis

    4 Februari 2023
    Facebook Twitter Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Donasi
    • Disclaimer
    • Surat
    • Agenda
    • Kontak
    © 2023 policewatch.id | indonesia police watch..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.