policewatch.idpolicewatch.id
    Facebook Twitter Instagram
    Trending
    • Dua Anggota TNI-Polri Tewas Diserang KKB Saat Sedang Mengamankan Tarawih di Ilu
    • Pemenjaraan Budi Pego ciderai wajah peradilan, termasuk Mahkamah Agung
    • Harapan Paska RUU PPRT Jadi Inisiatif DPR: 500 Lebih Organisasi dan Tokoh Publik Beri Dukungan untuk Bergerak Bersama
    • Polres Madiun Gelar Bhakti Sosial Operasi Katarak Gratis
    • Polisi Bersama Tiga Pilar Bantu Perbaiki Rumah Warga Akibat Angin Kencang di Trenggalek
    • Gubernur Khofifah Apresiasi Polda Jatim Revitalisasi Omah Rembug dan Siskamling
    • Hukuman bagi Pengendara yang Mencopot dan Memalsukan TNKB, Ini Tanggapan Dosen Hukum Pidana
    • Sidang Kriminalisasi Pasal Makar Terhadap Viktor Fredrik Yeimo Dikawal Ketat Aparat Keamanan
    policewatch.idpolicewatch.id
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Eksklusif
    • Dunia
    • Gosip
    • Kiat
    • Profil
    • Korupsi
    • Terorisme
    policewatch.idpolicewatch.id
    Home»Gosip»KPK Masih Selidiki Soal Dana DKP
    Gosip

    KPK Masih Selidiki Soal Dana DKP

    adminwebsiteBy adminwebsite20 April 2010Updated:3 Maret 2018Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengembangkan penyelidikan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menerima dana dari Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). Saat ini KPK sedang dalam proses mengumpulkan data dan bukti agar kasus itu bisa dibawa ke pengadilan.

    Demikian diungkapkan oleh Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki setelah menemui Ketua DPR Agung Laksono di Gedung MPR/DPR Senayan Jakarta, Kamis (19/4). Ruki datang atas undangan Agung dan menyerahkan berkas-berkas hasil penyelidikan KPK atas kasus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri yang kini sedang ditangani oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

    Menurut Ruki, dalam pertemuan itu Agung meminta KPK bisa memberikan data yang lebih terperinci mengenai adanya dana dari DKP ke anggota Dewan. “Saya jelaskan itu semua berkembang di Pengadilan. Kalau DPR mau data itu, nanti KPK melalui jaksa penuntut umumnya akan mengambilkan data itu dari pengadilan. Pak Agung bilang Sekretaris Jenderal DPR yang akan mengambil data itu,” kata Ruki.

    Dia menambahkan, penyelidikan yang dilakukan oleh KPK dan DPR terhadap kasus aliran dana dari DKP ke anggota DPR bisa dilakukan terpisah. Setelah DPR menerima data dari Pengadilan Tipikor, pimpinan Dewan bisa menugaskan Badan Kehormatan DPR untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan pelanggaran kode etik.

    “Sedangkan KPK akan melakukan penyelidikan dan penyidikan hukumnya. Nanti disana kita bersinergi, bisa sambil terus bertukar informasi,” cetus Ruki.

    Ia menambahkan, KPK tetap melakukan penyelidikan terhadap anggota DPR yang menerima DKP karena uang yang diberikan adalah dana APBN yang dikumpulkan atas kebijakan Rokhmin Dahuri.

    “Itu dana yang diturunkan melalui DIPA (Daftar Isian Penggunaan Anggaran) lalu dikumpulkan sedikit demi sedikit. Itu yang terus kita cari alat buktinya karena KPK tidak mengenal SP3 sehingga sekali maju ke pengadilan harus dipastikan kasus itu tidak lepas karena kekurangan bukti,” jelas Ruki. (MIOL/IPW)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    adminwebsite

    Related Posts

    Komnas HAM Tolak Satpol PP Dipersenjatai Senpi

    6 Juli 2010

    Ledakan Tabung Gas Bisa Masuk Pelanggaran HAM

    6 Juli 2010

    Bom Meledak, Indra Lesmana Pun Panik

    8 Juni 2010

    Leave A Reply Cancel Reply

    Info Terbaru

    Dua Anggota TNI-Polri Tewas Diserang KKB Saat Sedang Mengamankan Tarawih di Ilu

    27 Maret 2023

    Pemenjaraan Budi Pego ciderai wajah peradilan, termasuk Mahkamah Agung

    27 Maret 2023

    Harapan Paska RUU PPRT Jadi Inisiatif DPR: 500 Lebih Organisasi dan Tokoh Publik Beri Dukungan untuk Bergerak Bersama

    27 Maret 2023

    Polres Madiun Gelar Bhakti Sosial Operasi Katarak Gratis

    4 Februari 2023
    Facebook Twitter Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Donasi
    • Disclaimer
    • Surat
    • Agenda
    • Kontak
    © 2023 policewatch.id | indonesia police watch..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.